BANDARLAMPUNG – Sikap Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang akan meninjau ulang atas penilaian yang dilakukan tim Adipura belum membuat Wali Kota Bandarlampung Herman H.N. merasa puas. Orang nomor satu di Kota Bandarlampung itu tetap menuntut KLH meminta maaf kepada masyarakat kota ini secara tertulis.
"KLH harus minta maaf secara tertulis. Jangan meminta maaf melalui media saja! Harus tertulis, ditandatangani menteri serta ditujukan untuk masyarakat Bandarlampung dan pemkot. Minta maaf untuk pernyataan mereka yang menyebutkan kota ini terkotor dan terjorok,” ungkap Herman H.N, Sabtu (9/6).
Ia mengatakan, banyak masyarakat yang menyampaikan aspirasi agar pemkot mendesak KLH meminta maaf. Jika permintaan maaf secara tertulis tidak dilakukan KLH, masyarakat pun mengancam kembali melakukan aksi unjuk rasa ke Jakarta. ’’Jadi permintaan maaf itu harus segera diberikan dan dikeluarkan. Jika tidak, masyarakat Bandarlampung bisa marah dan melakukan tindakan agresif,” ujarnya.
Herman H.N. menegaskan, selama menjabat sebagai wali kota, dirinya tidak pernah menuntut mendapatkan Adipura. Meski demikian, ia tidak mau jika dicap sebagai kota terjorok dan terkotor. Sebab, sepanjang 2011, masyarakat sudah antusias membersihkan kota ini. ’’Sebelum saya masuk kan kota ini kotor, tapi dapat Adipura. Lha sekarang sudah bersih kok dibilang jorok. Ini kan artinya ada yang tidak benar! Makanya, KLH harus minta maaf,” tegasnya.
Herman H.N. mempersilakan menteri dan timnya datang ke Bandarlampung serta melihat langsung kondisi kebersihan kota ini. Bahkan, dirinya berani dibandingkan dengan kota-kota lain atau kota peraih Adipura sekalipun. "Makanya, saya bilang penghinaan untuk kota ini. Sudah bersih begini kok dibilang kotor. Lalu, mau bersih seperti apalagi?” kata mantan Kadispenda Provinsi Lampung itu.
Diketahui, kecaman terhadap keputusan KLH juga datang dari Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL) Kota Bandarlampung. Bahkan sebagai bentuk kekecewaan mereka, para pengurus MPAL Kota Bandarlampung akan berangkat ke Jakarta malam ini. ’’Kami akan langsung ke KLH untuk menanyakan langsung tentang predikat kota terjorok yang diberikan kepada Kota Bandarlampung. Kami juga akan mendesak KLH untuk meminta maaf secara tertulis kepada masyarakat Bandarlampung,” ujar anggota MPAL Kota Bandarlampung Fajar Ramadhan Muchtar, S.Pd., gelar Rd. Ningrat Nata Marga, Sabtu (9/6) malam.
Sebelumnya, waktu unjuk rasa masyarakat Kota Bandarlampung dan unsur muspida ke kantor KLH pada Jumat (8/6), pihak KLH menyatakan tidak pernah mengatakan Kota Bandarlampung terkotor. Namun, hanya merilis data yang menunjukkan penilaian Adipura Bandarlampung terendah. Pihak KLH pun menyatakan akan kembali turun ke lapangan untuk melihat kondisi kebersihan di kota ini.
sumber
Ia mengatakan, banyak masyarakat yang menyampaikan aspirasi agar pemkot mendesak KLH meminta maaf. Jika permintaan maaf secara tertulis tidak dilakukan KLH, masyarakat pun mengancam kembali melakukan aksi unjuk rasa ke Jakarta. ’’Jadi permintaan maaf itu harus segera diberikan dan dikeluarkan. Jika tidak, masyarakat Bandarlampung bisa marah dan melakukan tindakan agresif,” ujarnya.
Herman H.N. menegaskan, selama menjabat sebagai wali kota, dirinya tidak pernah menuntut mendapatkan Adipura. Meski demikian, ia tidak mau jika dicap sebagai kota terjorok dan terkotor. Sebab, sepanjang 2011, masyarakat sudah antusias membersihkan kota ini. ’’Sebelum saya masuk kan kota ini kotor, tapi dapat Adipura. Lha sekarang sudah bersih kok dibilang jorok. Ini kan artinya ada yang tidak benar! Makanya, KLH harus minta maaf,” tegasnya.
Herman H.N. mempersilakan menteri dan timnya datang ke Bandarlampung serta melihat langsung kondisi kebersihan kota ini. Bahkan, dirinya berani dibandingkan dengan kota-kota lain atau kota peraih Adipura sekalipun. "Makanya, saya bilang penghinaan untuk kota ini. Sudah bersih begini kok dibilang kotor. Lalu, mau bersih seperti apalagi?” kata mantan Kadispenda Provinsi Lampung itu.
Diketahui, kecaman terhadap keputusan KLH juga datang dari Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL) Kota Bandarlampung. Bahkan sebagai bentuk kekecewaan mereka, para pengurus MPAL Kota Bandarlampung akan berangkat ke Jakarta malam ini. ’’Kami akan langsung ke KLH untuk menanyakan langsung tentang predikat kota terjorok yang diberikan kepada Kota Bandarlampung. Kami juga akan mendesak KLH untuk meminta maaf secara tertulis kepada masyarakat Bandarlampung,” ujar anggota MPAL Kota Bandarlampung Fajar Ramadhan Muchtar, S.Pd., gelar Rd. Ningrat Nata Marga, Sabtu (9/6) malam.
Sebelumnya, waktu unjuk rasa masyarakat Kota Bandarlampung dan unsur muspida ke kantor KLH pada Jumat (8/6), pihak KLH menyatakan tidak pernah mengatakan Kota Bandarlampung terkotor. Namun, hanya merilis data yang menunjukkan penilaian Adipura Bandarlampung terendah. Pihak KLH pun menyatakan akan kembali turun ke lapangan untuk melihat kondisi kebersihan di kota ini.
sumber