TUTUP
Lampung

Lima Polsek di Bandarlampung Dibekukan Sementara

Admin
19 June 2012, 5:26 PM WAT
Last Updated 2016-03-09T22:31:49Z
AKBP Sulistyaningsih

BANDARLAMPUNG - Lima jajaran kepolisian sektor (Polsek) di Kota Bandarlampung, Provinsi Lampung, dibekukan dari fungsinya untuk sementara waktu karena lahan yang diperlukan belum dihibahkan oleh pemerintah kota setempat.

Humas Polda Lampung, AKBP Sulistyaningsih, saat dikonfirmasi di Bandarlampung, Selasa (19/6), membenarkan kebijakan pembekuan sementara lima polsek di Bandarlampung itu, berada dalam wilayah Polresta Bandarlampung.

Dia menyebutkan, lima polsek tersebut adalah Polsek Kemiling, Polsek Rajabasa, Polsek Tanjungsenang, Polsek Tanjungkarang Pusat, dan Polsek Sukabumi.

"Tentunya, kami harus berlapang dada, karena areal untuk polsek itu bukan tanah milik Polda Lampung, tapi jika masyarakat merasakan kenyamanan dengan adanya polsek tersebut, sebaiknya masyarakat secara swadaya mengajukan permohonan hibah langsung kepada wali kota Bandarlampung," kata Sulisyaningsih pula.

Berkaitan dengan pelayanan pengaduan masyarakat, ujar dia, tetap dapat mengajukan pengaduan ke sejumlah polsek terdekat dengan kelima polsek itu, agar segera diproses satuan kepolisian tersebut.

Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol M Nurochman saat dihubungi, belum bersedia memberi keterangan berkaitan status polsek yang dibekukan sementara itu.

Namun Operator PID Polresta Bandarlampung Iptu Yasir Tri S, menjelaskan bahwa lima polsek tersebut masih memberikan pelayanan menerima pengaduan warga di tempat masing-masing.

"Tapi kami belum mendapatkan persetujuan dari pimpinan untuk menyampaikan informasi lengkapnya," kata Tri pula.

Padahal dalam catatan tindak kriminalitas di lingkungan Polsek Kemiling, salah satu dari lima polsek yang dibekukan sementara itu, menunjukkan angka kerawanan kriminalitas yang tinggi dan perlu mendapatkan perhatian intensif oleh anggota kepolisian.

Berkaitan dengan angka kriminalitas itu, Kapolda Lampung Brigjen Pol Jodie Rooseto memprediksi, secara umum tingkat kriminalitas di Provinsi "Sai Bumi Ruwa Jurai" masih akan tinggi pada tahun 2012.

Tindak kriminalitas itu, seperti perampokan, perkosaan, pencurian kendaraan bermotor, penyalahgunaan narkoba maupun korupsi masih tetap akan marak.

Namun peningkatan kriminalitas tertinggi terjadi berupa tindak penimbunan bahan bakar minyak bersubsidi dan perambahan hutan.

Menurut Kapolda, khusus penimbunan BBM dan perambahan hutan masih terjadi peningkatan hingga 30 persen dari tahun sebelumnya.

Penyebabnya adalah persediaan BBM semakin dibatasi, sementara para spekulan terus bermain menggerogoti, sedangkan cadangan minyak mentah semakin menipis.

Begitupula aksi perambahan hutan, pada tahun 2012 kondisi lahan pertanian akan semakin sempit, karena digunakan untuk permukiman sehingga perambah yang tidak memiliki lahan untuk diusahakan akan nekat melakukan perambahan hutan yang sebenarnya merupakan tindakan melanggar hukum.

Kapolda Lampung itu berjanji akan mengoptimalkan seluruh personel anggota kepolisian setempat, untuk melakukan deteksi dini antisipasi kerawanan dan tindak kriminalitas itu.

close