TUTUP
Nasional

SBY: Tiap Rupiah Uang Negara Harus Dipertanggungjawabkan

Admin
31 May 2012, 12:01 AM WAT
Last Updated 2016-03-09T22:32:28Z

JAKARTA - Rakyat perlu mengikuti bagaimana pemerintah pusat maupun daerah, lembaga pemerintahan maupun non pemerintahan menggunakan keuangan negara, menggunakan uang rakyat. Masyarakat perlu tahu, untuk apa uang mereka itu dan kemudian bagaimana pemerintah mempertanggungjawabkannya.

Demikian disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) tahun 2011 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Istana Negara, Rabu (30/05).

Dalam acara itu, Presiden mengundang menteri, pejabat non-kementerian, anggota Wantimpres, dan Staf Khusus Presiden untuk mengikuti langsung acara penyampaian LHP LKPP 2011 itu agar dapat mendengarkan langsung hasil pemeriksaan oleh BPK tersebut.

Kata  Presiden, tradisi yang sudah dimulai sejak tahun lalu ini adalah wujud dari praktik kehidupan bernegara yang baik. “Rakyat perlu mengikuti bagaimana kita semua di seluruh Tanah Air, pusat maupun daerah, lembaga pemerintahan maupun non pemerintahan, dalam menggunakan keuangan negara, menggunakan uang rakyat, untuk apa dan kemudian bagaimana kita mempertanggungjawabkannya," ujar SBY.

Kepala Negara menegaskan, penggunaan keuangan negara yang benar, merupakan keharusan. Itu menjadi bahkan prasyarat dalam sebuah tata pemerintahan yang baik. "Satu rupiah pun, kalau itu uang negara, harus dapat kita pertanggungjawabkan," tegas SBY.

Meskipun sekarang ini dunia masih dilanda krisis ekonomi, Indonesia patut bersyukur karena pertumbuhan ekonomi 6,5 persen masih tecapai. "Pertumbuhan ekonomi di atas 6 persen ketika dunia berada dalam kesulitan seperti ini sebetulnya patut kita syukuri. Tidak banyak negara yang bisa menjaga pertumbuhan positif seperti ini," ujar SBY.

Dengan pertumbuhan tersebut, maka penerimaan atau pendapatan negara naik, demikian pula dengan belanja negara. “Semuanya itu, harapan kita, dari tahun ke tahun bisa meningkatkan kesejahteraan rakyat," ujar SBY.

Seiring dengan peningkatan itu, Presiden mengingatkan ada 3 hal yang wajib untuk dilakukan bersama. Pertama, memastikan pendapatan negara optimal. "Jangan ada yang tercecer dan jangan ada yang mestinya masuk ke negara, tidak masuk ke negara.”

Kedua, Kepala Negara juga mengingatkan,  setelah masuk ke negara, pembelanjaannya pun juga harus benar dan optimal.

Peningkatan
Sementara itu, Ketua BPK Hadi Purnomo mengatakan, selama 8 tahun belakangan, pemerintah telah mencapai banyak kemajuan dalam meningkatkan kualitas laporan keuangan. “Kemajuan tersebut tercermin dari peningkatan opini BPK atas laporan kementerian negara/lembaga atau LKKL dan opini BPK atas LKPP," ujar Hadi.

Peningkatan ini, tambah Hadi, tidak lepas dari upaya perbaikan, yakni penertiban rekening pemerintah, penertiban aset tetap melalui inventarisasi dan penilaian kembali, penyempurnaan administrasi pinjaman luar negeri, penyempurnaan sistem pengesahan, pendapatan dan belanja yang bersumber dari hibah.

Kemudian juga penetapan seluruh sistem akuntansi yang menjadi lingkup laporan pemerintah pusat, perbaikan penerimaan sistem perpajakan, serta perbaikan sistem pencatatan dan pelaporan piutang pajak.

Laporan LKPP 2011 yang diperiksa BPK meliputi laporan realisasi anggaran, neraca, laporan atas kas, dan catatan atas laporan keuangan. Dalam laporan realisasi anggaran 2011 pemerintah melaporkan realisasi pendapatan sebesar Rp 1.211 triliun dan realisasi balanja Rp 1.295 triliun.

“Pendapatan negara tahun 2011 mencapai 103,50 persen dibanding anggaran sebesar Rp1.170 triliun. Pendapatan negara tersebut naik Rp216 triliun atau 21,64 persen dibanding realisasi pendapatan tahun 2010 sebesar Rp995 triliun," jelas Ketua BPK.
close