TUTUP
Lampung

Pengganti Ismail Ishak Bukan Kakak Gubernur

Admin
03 May 2012, 1:15 AM WAT
Last Updated 2016-03-09T22:24:28Z
Khamamik

BANDARLAMPUNG – Bupati Mesuji Khamamik menepis isu miring yang santer berkembang saat ini. Bahwa tidak benar jika Syafariah Widiyanti atau yang akrab disapa Atu Ayi, kakak Gubernur Lampung Sjachroedin Z.P, akan menggantikan Ismail Ishak sebagai wakil bupati Mesuji.
 
Khamamik justru mengaku hingga saat ini belum mengetahui apakah Ismail Ishak telah diberhentikan dari kursi wakil Bupati Mesuji oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Sebab, ia sendiri belum melihat dalam bentuk apa pemberhentiannya, apakah lisan atau tulisan, karena suratnya belum diterima.
 
’’Yang mengatakan bahwa wakil bupati dari PDIP yakni Atu Ayi yang juga kakak wanita Gubernur Lampung, hal itu tidak benar. Jika ada yang mengatakan hal ini berarti yang bersangkutan membunuh karakter keluarga besar Gubernur Lampung Sjachroedin Z.P.,’’ kata Khamamik di ruang tamu utama Gubernur Lampung, Rabu (2/5).
 
Khamamik lantas menerangkan mekanisme pengajuan wakil bupati.  Karena Ia dan Ismail Ishak diusung dari partai PDK dan PDIP, maka kedua partai politik tersebut akan mengajukan dua nama kepada Bupati Mesuji. Mengenai nama Aryodia, putra Gubernur Lampung yang diusulkan dari PDIP dirinya belum bisa berkomentar.
 
’’Saya selaku Bupati Kabupaten Mesuji dan partai pengusung telah mengusulkan calon pengganti bapak Ismail Ishak. Dan saya dapat memastikan bahwa pengganti tersebut berasal dari keluarga bapak Ismail Ishak sendiri. Nanti kita liat, apakah adiknya, kakaknya, isterinya, atau anaknya, tetapi yang pasti berasal dari keluarganya Ismail,’’ tegas Khamamik.
 
Ditambahkan, hal tersebut dilakukan karena adanya aspek-aspek yang harus dipertimbangkan. Terutama aspek etika berpolitik dan aspek psikologis. Hal tersebut juga dilakukan untuk mengurangi gejolak pada masyarakat yang selama ini terjadi diakibatkan rencana pencopotan Ismail Ishak tersebut. Sehingga, dengan diusulkannya calon wakil bupati dari keluarga Ismail, hal tersebut diharapkan menjadi solusi yang tepat.  
 
Setelah ditetapkan parpol pengusung, baru kemudian Khamamik atas nama bupati mengusulkan kepada DPRD Mesuji. ’’DPRD Mesuji yang memutuskan dari dua nama yang diajukan oleh bupati, sehingga kami tidak membenarkan wacana yang menyatakan wakil bupati yakni Atu Ayi. Kita membenarkan jika bisa yang mengantikan Ismail Ishak berasal dari keluarga Ismail Ishak,’’ tegas Khamamik lagi.
    
Mantan anggota Komisi V DPRD Lampung ini pada kesempatan tersebut mengungkapkan sangat menyayangkan penyegelan kantor bupati dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) oleh pendemo sejak 30 April lalu. Sebab, tuntutan pendemo agar Ismail Ishak tetap menjabat sebagai wakil bupati merupakan kewenangan Mendagri.
    
’’Setelah kepulangan kita dari pertemuan yang dilakukan di provinsi hari ini (kemarin), kita akan langsung kerja. Kepada mereka kami persilahkan mereka demo. Itu merupakan hak sebagai warga negara dalam menyampaikan pendapat dimuka umum,’’ ujar Khamamik.
    
Yang sangat disayangkan jika penyegelan kantor bupati terus dilakukan, justru merupakan bentuk menghambat pelayanan kepada masyarakat. ’’Jangan sampai karena kepentingan satu golongan semua bentuk pelayanan terhambat. Kan, kasian masyarakat yang terhambat pelayanannya,’’ katanya.
    
Dia menyebutkan, akifitas akan tetap dilaksanakan seperti biasa demi menjalani pelayanan terhadap masyarakat sekalipun di tempat darurat. Pelayanan jangan sampai berhenti dengan alasan apapun. ’’Kita minta PNS jangan sampai terhambat memberi pelayanan ke masyarakat apapun itu alasannya,’’ ujarnya.  (lan/dra/niz)
close