PONTIANAK - Kepolisian Resor Kota Pontianak, Kalimantan Barat, menangkap satu komplotan pencuri sepeda motor. Dalam tiga minggu, tiga orang dalam satu kompolotan itu berhasil mencuri 16 sepeda motor.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Pontianak Komisaris Puji Prayitno, Rabu (22/2/2012), mengatakan, ketiga tersangka warga Pontianak yang diamankan itu masih di bawah umur, yakni EM (16), RY (16), dan HB (17).
"Awalnya, polisi menangkap ketiga tersangka itu dengan barang bukti sepeda motor Yamaha Vixion. Saat diinterogasi, mereka mengaku dalam tiga minggu ini sudah mencuri 16 sepeda motor dan dijual ke penadah di Sungai Duri, Kabupaten Pontianak," kata Puji.
Puji menambahkan, komplotan itu bermodalkan kunci T dalam menjalankan aksinya. "Kami masih mengembangkan penyidikan berdasarkan pengakuan mereka. Mereka sebutkan lokasi pencurian dan jenis sepeda motor yang dicuri. Kami akan telusuri ke penadahnya," tutur Puji. (kom)