TUTUP
Lampung

Pasar Unit II Dibongkar 20 Februari

Admin
17 February 2012, 4:02 PM WAT
Last Updated 2016-03-09T22:33:12Z
Pasar Unit II, Banjaragung, Tulangbawang

TULANGBAWANG -
Kepala Dinas Pasar Tulangbawang, Desiya Kusumayudha menegaskan, pembongkaran pasar unit II akan dilakukan pada 20 Februari mendatang.

Dia mengatakan, proses pembongkaran pasar unit II dilakukan setelah melalui beberapa tahapan, yakni melalui pemberitahuan kepada pedagang agar segera mengosongkan kios dan lapak dagangannya.

Pemberitahuan dilakukan berdasarkan surat pemberitahuan (SP) yang dikirim Dinas Pasar kepada pedagang di pasar terbesar di Tulangbawang itu.

"Saya baru melayangkan surat peringatan ke tiga, Insyaallah pembongkaran pasar akan dilakukan pada tanggal 20 februari mendatang," terang Desiya, Kepada wartawan usai menemui pendemo yang menuntut Bupati Abdurrachman Sarbini segera membongkar pasar unit II, Jumat (17/02/12) siang.

Dia berharap, masyarakat dapat menerima keputusan pembongkaran pasar itu untuk selanjutnya akan dibangun pasar modern.

Dia mengatakan, pembongkaran dan pembangunan pasar unit II itu merupakan program pemerintah.

"Saya harap masyarakat dapat mengerti dan memahami program pemerintah untuk membangun pasar modern," jelasnya.

Berdasarkan Surat Pemberitahuan ke tiga yang dikirim kepada pedagang Jumat siang, para pedagang diberi batas waktu sejak tanggal 17-19 Februari 2012 untuk mengosongkan kios dan lapak dagangannya, dan pindah ke tempat penampungan sementara.

Dalam surat pemberitahuan (SP) III bernomor 511.2/32/TB/2012  yang dilayangkan kepada pedagang itu disebutkan bahwa, SP III itu didasarkan atas putusan PTUN Medan nomor 139/B/2011/PTUN-MDN tanggal 6 oktober 2011 tentang gugatan pedagang atas rencana pembongkaran pasar unit II oleh Pemkab Tuba. Gugatan tersebut dimenangkan oleh Pemkab Tuba.

Pemkab Tuba melalui Dinas Pasar sebelumnya juga telah dua kali melayangkan surat pemberitahuan kepada para pedagang agar segera mengosongkan kios dan lapak dagangan untuk selanjutnya pindah ke tempat penampungan sementara yang telah disiapkan oleh PT Prabu Artha selaku pemborong.

SP I dan SP II itu masing-masing bernomor 511.2/145/II.10/TB/2011 tertanggal 30 November 2011, dan bernomor 511.2/149/II.10/TB/2011 tertanggal 5 Desember 2011. (trb)
close