TUTUP
Lampung

E-KTP Selesai Lebih Cepat

Admin
23 February 2012, 3:18 PM WAT
Last Updated 2016-03-09T22:34:11Z
BLAMBANGANUMPU – Pembuatan kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) untuk seluruh warga Waykanan dipastikan selesai lebih cepat dari target. Meskipun, pembuatan E-KTP ditargetkan selesai pada 30 Maret 2012.

Menurut Kabid  Informasi dan Analisis Program Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Waykanan M. Nizarudin, S.P. mewakili Kadisdukcapil Drs. Andrei Suparlan, M.M., ini karena hingga 21 Februari 2012 tinggal Kecamatan Negeribesar yang belum selesai membuat E-KTP. ’’Itu karena keterlambatan mesin cetak, bukan keteledoran personel,” ujarnya.

 Diungkapkannya, dari data yang masuk ke Disdukcapil, pembuatan E-KTP telah 70,99 persen. ’’Kami yakin sebelum tanggal yang ditargetkan, pembuatan telah rampung seluruhnya bila tidak ada kendala krusial, seperti kerusakan alat yang digunakan atau terjadi bencana alam,” ungkapnya.

Ditambahkan M. Nizarudin, dari 14 kecamatan di Waykanan, 7 di antaranya merupakan  kecamatan yang rawan bencana banjir. ’’Apalagi kini Hutan Tanaman Industri (HTI) Inhutani V yang masuk Register 42 Rebang dan merupakan daerah resapan air telah berubah fungsi menjadi kebun singkong, sama dengan Register 44 dan 46 di Pakuonratu,” katanya.

Disebutkan, ketujuh kecamatan itu adalah Negeribesar, Negarabatin, Pakuonratu, Bumiagung, Bahuga, Negeriagung, dan Blambanganumpu. 

Sementara sebagian besar warga Waykanan masih berdomisili di bantaran sungai, baik Way Kanan, Way Umpu, Way Besai, Way Tahmi, dan Way Giham. Semuanya merupakan sungai-sungai besar di kecamatan ini. ’’Kini air sungai sering meluap bila terjadi hujan. Luapan air itu akan menjadi kendala serius bagi masyarakat yang membuat E-KTP di kantor kecamatan masing-masing, khususnya di 7 kecamatan yang rawan banjir,” tuturnya.

Dia menyebutkan, Pemkab Waykanan melalui kepala kampung dan camat akan gencar menyosialisasikan agar warganya mendatangi kantor camat masing-masing untuk membuat E-KTP.

Diakui Zailani, salah satu warga, masih banyak yang belum tahu ada pembuatan E-KTP. ’’Apalagi mulai 2013, KTP biasa tidak berlaku,” ungkap Zailani. (rdr)
close