TUTUP
Lampung

Diduga Menipu, Oknum Guru TK Diamankan Polisi

Admin
18 February 2012, 6:16 PM WAT
Last Updated 2016-03-09T22:23:08Z
LAMPUNG TENGAH  - Seorang oknum guru SD, TKR (49) warga Kampung Ramaindra, Seputih Raman, Lampung Tengah, diamankan polisi. Ia diduga telah melakukan tindak pidana penipuan terhadap sejumlah warga.

Kapolsek Seputih Raman AKP Irwan menjelaskan, korban yang telah ditipu TKR diperkirakan mencapai belasan orang. Dengan mengalami kerugian hingga mencapai ratusan juta rupiah. "Informasi yang kami dapat dari camat dan UPTD pendidikan Seputih Raman, pelaku ini adalah seorang guru," terangnya, Jumat (17/2).

Irwan mengaku, ada dua korban yang telah melapor ke Polsek. Yakni, I Nengah Sebeg (66) warga Kampung Ramayana dan Askuri (38)warga Kampung Ramaindra. Adapun motifnya, kepada korban Nengah pelaku membeli dua ekor sapi pada tahun 2007 silam, seharga Rp 10 juta.

Namun, pada saat pembelian sapi tersebut tidak dibayar tunai. Melainkan tempo. Untuk korban Nengah, hingga saat ini mengaku belum menerima sepeser pun uang dari penjualan.

Sementara untuk korban Askuri, pelaku juga membeli sapi di tahun yang sama. "Tapi cuma satu ekor. Itu dengan harga Rp 6.100.000. Pembayaran baru dilakukan sebanyak Rp 1 juta," tukasnya. Kedua korban hanya mendapat janji saat hendak menagih. (trb)
close