TUTUP
Lampung

Ada Dua Peristiwa Berbeda Terkait Mesuji

Admin
17 December 2011, 6:28 PM WAT
Last Updated 2016-03-09T22:24:40Z
  Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Boy Rafli Amar

MENURUT versi kepolisian, video yang beredar tentang tragedi Mesuji terdiri dari dua peristiwa yang berbeda, yaitu percampuran dari peristiwa Kecamatan Mesuji di Sumatera Selatan dan peristiwa Kabupaten Mesuji di Lampung.

Peristiwa pertama bentrokan antara warga dan pegawai PT Sumber Wangi Alam (SWA) di Desa Sungai Sodong, Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, pada 21 April 2011. Peristiwa itu bermula dari kemarahan warga sekitar yang menganggap perkebunan kelapa sawit di daerah itu adalah milik mereka, bukan milik PT SWA. Oleh karena itu, mereka melarang perusahaan itu melakukan panen.

Sementara di Kabupaten Mesuji, Lampung, peristiwa hampir serupa, yaitu masalah sengketa tanah perkebunan sawit. Bedanya, warga Mesuji, Lampung, kata Boy, mengklaim bahwa perusahaan PT Silva Inhutani tidak memiliki izin di wilayah tersebut.

"Jadi peristiwa yang di Lampung di lahan PT Silva itu, terkait masalah sengketa tanah. Ada perbedaan pemahaman dari warga dengan perusahaan terkait perizinan. Setelah dilakukan penyelidikan ternyata warga di lampung itu yang tak punya izin tinggal. Jadi dilakukan penertiban sekitar tahun 2010," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Boy Rafli Amar, saat jumpa pers di Gedung Humas Polri, Kamis (15/12/2011).

Menurut dia, pemerintah daerah setempat sudah melakukan upaya mediasi, tetapi tidak berhasil sehingga dilakukan penertiban pada November 2010 oleh tim terpadu perlindungan hutan Lampung, yang di dalamnya terdapat juga tim dari kepolisian.

"Jadi pada saat itu tim terpadu dari tim perlindungan hutan Provinsi Lampung berusaha melakukan lagkah-langkah penertiban yang menempati lahan-lahan perkebunan yang tidak punya izin," ujarnya.

Pada peristiwa ini, Boy tidak menjelaskan lebih jauh mengenai jatuhnya korban dalam peristiwa itu. Terakhir, ia hanya mengimbau  pemerintah daerah agar segera menyelesaikan masalah sengketa tanah yang berlarut-larut, termasuk meminta pengertian warga di daerah yang terjadi sengketa agar memahami proses hukum yang berjalan mengenai kepemilikan tanah.

"Kami berharap penyelesaian dapat dilakukan dari akar permasaalahan. Pemerintah dapat memberikan apa yang diinginkan masyarakat, tapi juga memberi pemahaman pada masyarakat kalau itu ada aturan hukum yang belum dipahami oleh masyarakat," ujar Boy.

sumber : kompas
close